Sebanyak 6 SKPD, 32 Kecamatan
serta 15 Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan belum dilakukan
analisis jabatan (Anjab), untuk itu di tahun 2014 ini akan dilaksanakan
analisis jabatan yang merupakan tahap kedua atau lanjutan tahun 2013.
Analisis jabatan
merupakan langkah awal yang bersifat strategis dalam proses mewujudkan
reformasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. “Anjab bertujuan
meningkatkan kualitas SDM yang diperlukan dengan pertimbangan bahwa SDM
merupakan asset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi, dan tujuan
serta sasaran pembangunan daerah dapat tercapai.”
Hal tersebut diutarakan
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si saat membuka
Workshop Analisis Jabatan (Tahap II) tahun 2014, Senin (24/2) bertempat di Aula
Dispenda. Ikut hadir Kepala Bagian Organisasi Setda Drs. Yudi Nugraha, M.Pd,
Tim MAP-UGM Yogyakarta yang terdiri-atas Ely Susanto, MBA.,Ph.D., Dra. Ambar
Tegus Sulistiyani, M.Si., sebagai narasumber serta undangan lainnya.
Menurutnya, hal
tersebut sejalan dengan visi RPJMD Kabupaten Kuningan 2014-2018 yaitu Kuningan
Mandiri, agamis, dan sejahtera tahun 2018, terutama pada misi ke lima Mewujudkan
tata pemerintahan yang baik dan pengembangan kerjasama daerah dengan tujuan
utamanya adalah membangun wajah birokrasi yang ramah dan aparatur yang
professional.
Sekretaris Daerah
Kabupaten Kuningan Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si, berharap analisis jabatan
dapat berguna untuk penataan kelembagaan diantaranya penyempurnaan organisasi
dan peninjauan alokasi tugas, wewenang, dan tanggung jawab tiap jabatan,
kemudian kepegawaian meliputi penyusunan jenjang karir, mutasi/promosi/rotasi,
dan kesehatan, serta kesejahteraan pegawai.
“Analisis jabatan juga diharapkan
dapat berguna untuk penataan ketatalaksanaan yang meliputi penyusunan dan
penyempurnaan standarisasi kerja dan sarana pekerjaan, serta system dan
prosedur kerja kemudian juga berguna bagi program pendidikan dan pelatihan
pegawai sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan jabatan.” (beben)
Post A Comment:
0 comments: