HUMAS KUNINGAN. Menteri Agama Republik Indonesia Surya Dharma
Ali mengunjungi Kabupaten Kuningan untuk
menyaksikan pembacaan ikrar tujuh jamaah
Ahmadiyah asal desa Manis Lor yang kembali memeluk agama islam di Masjid
At-Taufik, kompleks Kuningan Islamic Centre pada Hari Senin (17/6). Acara yang
dihadiri juga oleh Bupati Kuningan H. Aang Hamid Sugand, Kalopres Kuningan,
Dandim 0615 Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, Ketua
Pengadilan Negeri Kuningan< ketua MUI Kabupaten Kuningan dan tamu undangan
lainnya.
Selian menyaksikan pembacaan
ikrar tujuh Jamaah Ahmadiyah yang kembali memeluk agama islam Mentri Agama
republik Indonesia Surya Darma Ali juga menyerap berbagai macam maspirasi dari
beberapa Ormas Islam Kuningan seperti Nahdlatul Ulama dan Matlahul Anwar,
dimana aspirasi yang disampaikan kesemuanya menginginkan untuk pembubaran
Ahmadiyah. Menanggapi hal tersebut Menteri Agama mengemukakan bahwa dirinya telah menyampaikan pendapatnya untuk
membubarkan Ahmadiyah kepada Presiden RI dan beberapa pertemuan yang melibatkan
beberapa pihak terkait seperti dengan kementrian Dalam negeri, kementrian
Pertahanan, kemenkumham “saat ini persoalan Ahmadiayah masih dalam rapat koordinasi dengan berbagai kementrian yang terkait dan
saya selaku Menteri Agama berharap
persoalan Ahmadiyah ini akan segera selesai, namun karena masalah
Ahmadiyah ini merupakan keputusan
pemerintah maka harus berdasarkan keputusan kolektif bersama seluruh instansi terkait” kata
Menteri Agama Republik Indonesia.
Menteri Agama Republik Indonesia
juga meminta kepada masayarakat untuk bersabar dalam menghadapi maslah
Ahmadiyah tersebut “ masyarakat terutama ormas-ormas Islam jangan sampai
melakukan tindakan-tindakan anarkis dalam menghadapi masalah Ahmadiyah
tersebut, tetapi harus dengan cara-cara yang lebih santun dan simpatik karena
orang-orang Ahmadiyah juga saudara kita juga, rangkul mereka dengan bahasa yang
lebih santun dan lembut seperti yang
diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW saya yakin mereka akan kembali”.
Kepada para mantan pengikut Surya
Darma Ali mengintruksikan kepada MUI dan organisasi-organisasi Islam yang ada
kabupaten Kuningan untuk terus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada
para mantan penganut Ahmadiyah tersebut sehingga para pengikut tersebut semakin
yakin dan paham akan Islam.
Sementara itu Bupati Kuningan H.
Aang Hamid Suganda menuturkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia bahwa
kabupaten Kuningan telah berupaya dalam mengatasi maslah Ahmadiyah tersebut
diantaranya dengan menerbitkan peraturan Bupati yang menguatkan Surat keputusan
bersama (SKB) tiga mentri selain itu juga pemerintah Kabupaten Kuningan bersama
MUI dan ormas-ormas Islam aktif memberikan pembinaan kepada warga Ahmadiyah
agar kembali ke jalan yang benar –Johanes_
Post A Comment:
0 comments: