Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda mengatakan
menghadapi momentum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang
sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Pebruari 2013 serta dilanjutkan
dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Kepala Desa diharapkan mampu
menjaga iklim yang kondusif.
Perbedaan
yang terjadi dalam proses pemilihan Kepala Desa hanya merupakan variasi dalam
berdemokrasi, pada saat pelantikan berlangsung baik pihak yang mendukung dan
tidak mendukung dalam proses pemilihan dapat bersatupadu menyukseskan program-program
yang akan dilaksanakan.
Sumpah
yang diucapkan dalam pelantikan tentunya merupakan tanggung jawab yang harus
diemban oleh para kepala desa dalam menjalankan amanah dari rakyat, sehingga diharapkan
dalam menjalankan amanah kepala desa harus senantiasa mementingkan kepentingan
warga masyarakat.
“Intinya perbedaaan pendapat pada
saat pemilihan Kepala Desa merupakan hal yang sangat wajar sebagai bentuk dinamika
dan kesadaran masyarakat untuk mempergunakan hak pilihnya, hal itu juga
merupakan konsekuensi dari sebuah perhelatan demokrasi di tingkat desa,”
katanya saat melantik 9 Kepala Desa, Selasa (11/12) bertempat di Desa Cigedang
Kecamatan Luragung.
ke-9 Kades tersebut diantaranya Suryana
Kepala Desa Linggajaya Kecamatan Ciwaru, Adang Kepala Desa Sukarasa Kecamatan
Darma, Juhadi Kepala Desa Paninggaran Kecamatan Darma, Saripin Desa Jambugeulis
Kecamatan Cigandamekar, Darlan Kepala Desa Widarasari Kecamatan Kramatmulya,
Ondi Rohendi Kepala Desa Cigedang Kecamatan Luragung, Kastum Kepala Desa
Dukuhbadag Kecamatan Cibingbin, Hj. Astri Plasmasari Kepala Desa Cihaur
Kecamatan Ciawigebang, Yati Ruspida Kepala Desa Sampora Kecamatan Cilimus. Ikut
menghadiri Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. H Yayan Sofyan,
MM., Perwakilan DPRD Kabupaten Kuningan, Perwakilan Kapolres Kuningan, serta Perwakilan
Dandim.
Lebih lanjut beliau meminta, Kepala
Desa yang baru dilantik untuk segera membuat kerangka acuan RPJMDES dengan
terus menjaga komitmen Kabupaten Konservasi dalam mengelola lingkungan, desa
diminta untuk menyisakan 30 persen lahan untuk lahan hijau dan 70 persennya
untuk pembangunan lainnya.
“Kebijakan dan program semuanya
bermuara kepada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga akan
mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek
ekonomi dalam kerangka grand strategy pembangunan daerah sesuai dengan visi dan
misi Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (Beben)
Post A Comment:
0 comments: