Navigation

KADES DITUNTUT CIPTAKAN KONDUSIVITAS



Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda mengatakan menghadapi momentum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Pebruari 2013 serta dilanjutkan dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Kepala Desa diharapkan mampu menjaga iklim yang kondusif.
Perbedaan yang terjadi dalam proses pemilihan Kepala Desa hanya merupakan variasi dalam berdemokrasi, pada saat pelantikan berlangsung baik pihak yang mendukung dan tidak mendukung dalam proses pemilihan dapat bersatupadu menyukseskan program-program yang akan dilaksanakan.
Sumpah yang diucapkan dalam pelantikan tentunya merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh para kepala desa dalam menjalankan amanah dari rakyat, sehingga diharapkan dalam menjalankan amanah kepala desa harus senantiasa mementingkan kepentingan warga masyarakat.
“Intinya perbedaaan pendapat pada saat pemilihan Kepala Desa merupakan hal yang sangat wajar sebagai bentuk dinamika dan kesadaran masyarakat untuk mempergunakan hak pilihnya, hal itu juga merupakan konsekuensi dari sebuah perhelatan demokrasi di tingkat  desa,” katanya saat melantik 9 Kepala Desa, Selasa (11/12) bertempat di Desa Cigedang Kecamatan Luragung.
ke-9 Kades tersebut diantaranya Suryana Kepala Desa Linggajaya Kecamatan Ciwaru, Adang Kepala Desa Sukarasa Kecamatan Darma, Juhadi Kepala Desa Paninggaran Kecamatan Darma, Saripin Desa Jambugeulis Kecamatan Cigandamekar, Darlan Kepala Desa Widarasari Kecamatan Kramatmulya, Ondi Rohendi Kepala Desa Cigedang Kecamatan Luragung, Kastum Kepala Desa Dukuhbadag Kecamatan Cibingbin, Hj. Astri Plasmasari Kepala Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang, Yati Ruspida Kepala Desa Sampora Kecamatan Cilimus. Ikut menghadiri Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. H Yayan Sofyan, MM., Perwakilan DPRD Kabupaten Kuningan, Perwakilan Kapolres Kuningan, serta Perwakilan Dandim.
Lebih lanjut beliau meminta, Kepala Desa yang baru dilantik untuk segera membuat kerangka acuan RPJMDES dengan terus menjaga komitmen Kabupaten Konservasi dalam mengelola lingkungan, desa diminta untuk menyisakan 30 persen lahan untuk lahan hijau dan 70 persennya untuk pembangunan lainnya.  
“Kebijakan dan program semuanya bermuara kepada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka grand strategy pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.  (Beben)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: