Perbedaan yang terjadi dalam proses
pemilihan Kepala Desa hanya merupakan variasi dalam berdemokrasi, pada saat
pelantikan berlangsung baik pihak yang mendukung dan tidak mendukung dalam
proses pemilihan dapat bersatu padu menyukseskan proses pelantikan tersebut. Sumpah
yang diucapkan dalam pelantikan tentunya merupakan tanggung jawab yang harus
diemban oleh para kepala desa dalam menjalankan amanah dari rakyat, diharapkan
dalam menjalankan amanah kepala desa harus senantiasa mementingkan kepentingan
warga masyarakat.
Intinya perbedaaan pendapat pada
saat pemilihan Kepala Desa merupakan hal yang sangat wajar sebagai bentuk
dinamika dan kesadaran masyarakat untuk mempergunakan hak pilihnya, hal itu
juga merupakan konsekuensi dari sebuah perhelatan demokrasi di tingkat
desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati H.
Aang Hamid Suganda saat melantik 5 Kepala Desa, Rabu (15/3) di Balai Desa
Babatan Kecamatan Kadugede, ke-5 Kades tersebut diantaranya Sunarman, S.Ag,
Kepala Desa Babatan Kecamatan Kadugede, Warno Kepala Desa Pinara Kecamatan
Ciniru, Yayat Wahyu Hidayat Kepala Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan,
Kadarisman Kepala Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur, serta Osa Maliki Kepala
Desa Parung Kecamatan Darma.
Ikut menghadiri Ketua DPRD Kabupaten
Kuningan Acep Purnama S.H, M.H, Kapolres Kuningan AKBP Wahyu
Bintoro Hari Bawono, SIK.MH, Dandim
0615 Kav.
Sugeng Waskito Aji, Ketua Kejaksaan Negeri Refly, SH, MH, serta Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. H Yayan Sofyan, MM.
Lebih
lanjut Bupati Aang menuturkan, suksesi kepemimpinan disemua tingkatan,
merupakan sebuah hal yang lazim termasuk didalamnya suksesi kepemimpinan di
desa melalui kegiatan pemilihan kepala desa. Atas hal tersebut, kiranya semua
pihak dapat menyikapi proses pemilihan kepala desa tersebut secara arif dan
bijaksana.
Proses
penyelenggaraan pemilihan kepala desa membuka ruang bagi demokrasi yang
menganjurkan kebersamaan, toleransi, anti kekerasan, plurarisme, dan kesetaraan
gender.”Kemenangan calon kepala desa merupakan kemenangan seluruh warga
masyarakat, terpilihnya kepala desa merupakan salah satu pintu masuk dalam
rangka membawa desa kearah yang lebih maju, demokratis dan sejahtera, sehingga
tidak ada alasan bagi komponen masyarakat desa manapun untuk tidak mendukung
kepemimpinan kepala desa,” tandasnya.
Menurutnya, hal yang sangat
penting dipupuk dan dikembangkan kedepan adalah kembali melakukan rekonsiliasi.
Perbedaaan yang sempat terjadi pada saat pemilihan, digantikan dengan satu
semangat kesatuan dan persatuan untuk membangun desa menuju masyarakat yang
maju, dan sejahtera, sehingga tidak dikenal kelompok pendukung dan bukan
pendukung.”Dalam perjalanan pembangunan dibutuhkan adanya kebersamaan,
persatuan yang utuh dengan demikian para Kepala Desa yang baru dilantik harus
bisa menciptakan kondisi yang kondusif,” tandasnya
Pada waktu yang bersamaan Wakil
Bupati Kuningan Drs. H. Momon Rochmana, MM, melantik 6 orang Kepala Desa
bertempat di Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung.(Beben)
Post A Comment:
0 comments: