Navigation

PELAYANAN PEMKAB DITUNTUT MUDAH, CEPAT DAN PASTI




Tingkat kepuasan publik merupakan indikator penting bagi keberhasilan suatu pelayanan pemerintah kabupaten. “Seluruh jajaran dinas, badan, serta lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dituntut memberikan kemudahan, kecepatan, serta kepastian waktu penyelesaian bagi warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” tandas Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda saat acara penyerahan akta kelahiran gratis. Jum’at (21/6) di Gedung Serbaguna Kecamatan Ciawigebang.
Ikut menghadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si, Camat Ciawigebang Mulyana, S.Sos, Camat Cidahu Maman Rusmana, S.Sos, Camat Cipicung Dian Fenti Asmara, B.A, S.AP.
Menurutnya, banyak manfaat dari akta kelahiran selain sebagai kelengkapan administratif bagi warga akta kelahiran dapat digunakan ketika seorang anak masuk sekolah, kemudian untuk program Jamkesmas, serta akta kelahiran juga dapat digunakan untuk naik haji. “Kedepan termasuk KTP harus gratis sehingga tidak membebani masyarakat,” tandasnya.
Program andalan pemerintah kabupaten, lanjut Ia, adalah meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan yang memiliki nilai kemanfaatan yang strategis bagi masyarakat, karena sebagai warga Negara Indonesia semua wajib memiliki dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil yang memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti otentik.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si, mengatakan tujuan dari acara penyerahan akta kelahiran gratis ini yaitu untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya akta kelahiran bagi masyarakat tidak mampu, mendekatkan pelayanan publik serta memperkenalkan kepada masyarakat bahwa pengurusan akta kelahiran tidak sulit.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, jumlah pendaftaran akta kelahiran bagi masyarakat tidak mampu secara keseluruhan baru mencapai 1.111 KK dari 2.500 KK yang ditargetkan di tahun 2013, dan akan bertambah mengingat masih ada waktu pengumpulan berkas pendaftaran sampai akhir bulan desember.
Khusus di wilayah eks-kewadanaan Ciawigebang jumlah akta kelahiran yang telah diselesaikan yaitu Ciawigebang dari kuota 120 KK telah selesai sebanyak 51 KK, Cidahu Kuota 60 telah selesai 16 KK, Cipicung kuota 85 telah selesai sebanyak 85 KK, Garawangi kuota 100 telah selesai 81 KK, serta Sindangagung dari kuota 70 telah selesai sebanyak 14 KK, jumlah dari 435 telah terealisasi sebanyak 250 KK. (beben)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: