Navigation

96 ANGGOTA PANWASCAM RESMI DILANTIK




Sebanyak 96 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2013 resmi dilantik oleh Ketua UM Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan Abdul Azis, S.Pd, M.H di Hotel Permata, Sabtu (25/8).
Hadir Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, Wakil Bupati Kuningan Drs. H. Momon Rochmana, MM, Dandim 0615 Letkol Kav. Sugeng Waskito Aji, Anggota Panwas Provinsi Jawa Barat Divisi SDM Ir. Dedi Parinduani, M.Si, Ketua Panwas Kuningan Abdul Azis, S.Pd, M.H.
“Masing-masing anggota Panwascam yang baru dilantik harus segera “membuka baju” latarbelakang keberagaman yang berbeda-beda diganti menjadi baju panwas serta segera menyatukan visi dan misi untuk mengawal pemilihan pemimpin Jabar yang demokratis berdasarkan azas jujur, adil, bebas dan rahasia,” urai Ir. Dedi Parinduani.
Pembentukan Panwascam, lanjut Ia, diharapkan mampu menciptakan proses pengawasan yang efektif dan efisien, professional serta mempunyai integritas, kapabilitas dan akuntabilitas sehingga hasil pengawasan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Panwas harus bekerja secara teamwork yang solid untuk mengawal pemilihan serta secepatnya membentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tiap desa.” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, mengatakan, sesuai dengan undang-undang No. 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilihan umum yang menyatakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum, yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyarakat, dibutuhkan penyelenggaraan pemilihan umum yang professional, serta mempunyai integritas, kapabilitas dan akuntabilitas. “Saya harap anggota-anggota panwascam ini telah memenuhi amanat undang-undang tentang penyelenggaraan pemilihan umum,” tandasnya.
Menurutnya, untuk menghasilkan panwas yang handal maka panwaslu kabupaten Kuningan dituntut untuk menyeleksi panwaslu kecamatan yang dilakukan secara terbuka dan transparan dengan tahapan seleksi administrasi yang ketat yang dilanjutkan dengan uji kapasitas dan integritas, melalui ujian tertulis dan wawancara. “Tidak  setiap pendaftar dapat menjadi anggota panwaslu sebab harus melalui proses seleksi yang cukup ketat dan melelahkan” ujarnya.
Beliau berpesan, anggota panwas yang baru dilantik senantiasa berpedoman pada azas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi serta efektivitas. (Beben)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: