Navigation

Sosialisasi Pengalihan PBB-P2 dan BPHTB Menjadi Pajak Daerah



Adanya peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta peralihan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai pajak daerah, bisa terjadi perubahan yang positif baik khususnya yang berkaitan mengenai upaya peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Kuningan, Drs. H. Momon Rochmana, M.M, Selasa (26/4) di sela-sela sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB yang diselenggarakan Kementrian Keuangan RI dan Komisi XI DPR RI yang menangani keuangan dan perbankan di Hotel Tirta Sanita Kuningan.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, DR. Surahman Hidayat, M.A., tim Kementrian Keuangan RI, ketua dan anggota Komisi C DPRD, kepala Bapeda, kepala BPPT, kepala Dispenda, kepala KPP Pratama Kuningan, Asisten Administrasi Setda Kuningan, para kabag dan camat se-Kabupaten Kuningan.

"Dengan adanya peralihan PBB-P2 dan BPHTB, sudah dipastikan Kuningan bakal kehilangan sumber pendapatan dari pemerintah pusat yang nilai nominalnya sangat besar padahal sumber pendapatan tersebut sangat penting dalam mendukug kelancaran pembangunan," ungkapnya.

Untuk itu, kata Wakil Bupati Kuningan, pemerintah daerah harus mempersiapkan hal-hal lainnya berkaitan dengan pelaksanaan PBB dan BPHTB sebagai pajak daerah terutama kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta kelengkapan sarana dan prasarana guna menunjang kelancaran kegiatan.

"Pelaksanaan kegiatan tersebut harus dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga Pemerintah Kabupaten Kuningan akan berupaya semaksimal mungkin dalam peralihan PBB dan BPHTB sebagai pajak daerah," ungkapnya.

Adapun perubahan positif peralihan PBB dan BPHTB tersebut di antaranya tercipta basis data yang lebih lengkap dan akurat guna mengetahui sekaligus memahami setiap perubahan data yang terjadi di lapangan, peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak, pengawasan dan penerapan sanksi hukum serta hal-hal lainnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, DR. Surahman Hidayat, M.A., berjanji akan ikut mendorong sekaligus mendesak agar pemerintah pusat mau memberikan insentif terkiat terjadinya peralihan pelimpahan pemungutan PBB-P2 dan BPHTB.(N).
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: