Navigation

Bupati Kuningan Lantik 12 Kepala Desa




·          Kepala Desa Diminta Merangkul Semua Pihak

Sebanyak 12 Kepala Desa hasil pemilihan tahap I tahun 2011, resmi dilantik  Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda,  Senin (11/4).  Bertempat di  Desa Cikubangmulya Kecamatan Ciawi Gebang dan Desa Muncangela Kec. Cipicung. Disaksikan Unsur Muspida, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Drs. Kamil Ganda Permadi, M.Si. para camat, mantan para kepala desa dan lainnya.

Pelantikan yang bertempat di Desa Cikubangmulya Kec. Ciawigebang, diantaranya Kepala  Desa Cimahi dan  Mulayajaya Kec. Cimahi, Ciuerih Kec. Cidahu, Panyongsogan Kec. Luragung, Cikubangmulya  Kec. Ciawigebang, Kutamadandarakan Kec. Maleber dan Bungurberes Kec. Cilebak.

Sementara itu yang di Balai Desa Muncangela Kec. Cipicung, yaitu Kepala Desa muncangela Kec. Cipicung, Longkewang Kec. Ciniru, Desa Hantara Kec. Hantara, Desa Sarewu Kec. Pancalang, Desa Cilaja dan Pajambon Kec. Kramatmulya dan Cikeleng Kec. Japara.

“Para kepala desa yang baru dilantik messti  bekerja keras dan selalu mementingkan kepentingan masyarakatnya. Dan segera melakukan rekonsiliasi dan merangkul semua pihak sehingga pemilihan kepala desa yang telah dilaksanakan tidak berakibat terjadinya perpecahan di dalam masyarakat,”ungkap Bupati Kuningan sebelum melakukan pelantikan dan penyematan lencana.

Dalam mewujudakan desa yang maju dan mandiri, Bupati Kuningan mengharapkan kepala desa beserta jajarannya dituntut untuk meningkatkan kemampuan dalam membuat produk hukum bagi pemerintah desa, menciptakan harmonisasi dan sinergitas anatara pemerintah desa dengan BPD, RT/RW, MUI Karang Taruna dan lembaga Kemasyarakatan lainnya.

Disamping itu, menyelesaikan permasalahan yang timbul di tingkat desa, dengan semangat budaya musyawarah dan komnikasi yang baik. Dan menggali sumber potensi desa dalam membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

Kaitan dangan masalah lingkungan, Bupati Kuningan  meminta untuk menjaga lingkungan desanya agar tetap hijau jangan sampai ada lahan kritis,  minimal 30 persen  keseluruhan luas desa harus merupakan lahan hijau jangan sampai ada lahan kritis yang tidak ditanami.(N)


Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: