Sejak
diberlakukannya UU Desa, permasalahan pembangunan yang ada di desa, mulai
terselesaikan satu per satu. Kebijakan program-program pembangunan
desa yang sebelumnya terpusat dan bersifat seragam dengan pola “bantuan”
cenderung kurang sesuai dengan kebutuhan lokal dan mematikan konteks sosial
yang beragam. Dengan adanya UU Desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan
perdesaan, mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu
diungkap oleh DR. Leli Yulifar, M.Pd dari UPI Bandung pada rapat Fasilitasi
Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) yang dilaksanakan oleh
Bidang Sosial Budaya Pemerintahan, Bappeda Kabupaten Kuningan pada Kamis (22/9)
di Aula Bappeda Kuningan.
Tim Fasilitator UPI
Bandung ditunjuk oleh Kementerian Desa PDT RI untuk mendampingi Kabupaten
Kuningan dalam menyusun Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan
(RPKP). Sebelumnya Kemendes PDT
melaksanakan beberapa kali pertemuan Focus Group Discussion (FGD) terkait
pembangunan kawasan perdesaan. Dari hasil
FGD tersebut, Kemendes PDT RI merespon komunikasi intensif dengan Bappeda
Kuningan dengan memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Kuningan untuk menjadi
pilot project pembangunan kawasan perdesaan.
Untuk Provinsi Jawa Barat hanya 3 kabupaten yang terpilih, salah satunya
adalah Kabupaten Kuningan. Demikian
disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, dalam laporannya di hadapan
Bupati Kuningan yang hadir pada acara tersebut, serta Tim Fasilitator UPI
Bandung.
|
Dalam
sambutannya, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menjelaskan bahwa pihaknya baru
menetapkan 3 kecamatan, sebagai pilot project, dengan pertimbangan jika kawasan
perdesaan di 3 kecamatan ini dikembangkan, akan turut mendukung rencana
pembangunan daerah yang tengah berjalan.
Yang pertama, Kecamatan
Pasawahan, di wilayah ini Pemkab Kuningan sedang mengembangkan Kebun Raya
Kuningan sebagai lokasi wisata dan penelitian, serta objek wisata baru lainnya,
seperti Desa Wisata Cibuntu, Paniis, Balong Kambang, dan sebagainya. Diharapkan pembangunan kawasan perdesaan di
wilayah ini akan mengakselerasi pembangunan objek wisata baru di Kabupaten
Kuningan. Kemudian yang kedua, Kecamatan
Ciwaru yang memiliki objek wisata baru yang layak untuk dikembangkan, yaitu Cadas
Gantung di Desa Citundun, tetapi aksesibilitas dan fasilitas di kawasan
tersebut masih terbatas. Yang ketiga yaitu Kecamatan Subang, dimana Desa
Subang memiliki objek wisata berupa sumber air panas alami yang potensial untuk
dikembangkan. Sementara desa lain di
sekitarnya sebagai penunjang, yaitu penyedia komoditi khas daerah, seperti
pengembangan produk perkebunan kopi serta industri rumahan lainnya.
Bupati menekankan
bahwa tematik pembangunan kawasan perdesaan yang ditetapkan adalah berbasis
pariwisata dan agropolitan. Pertimbangan
ini didasarkan pada penjabaran Visi Kabupaten Kuningan yaitu pada Misi yang
kedua, yaitu “Memantapkan Keunggulan Kawasan Agropolitan, Pariwisata Daerah,
Sektor Unggulan Lainnya, Peningkatan Investasi Ramah
Lingkungan, Serta Peningkatan Sarana Dan Prasarana Daerah”.
Sementara itu, DR. Leli Yulifar, M.Pd, Ketua Tim Fasilitator UPI
menyatakan bahwa pihaknya merasa terkesan karena Kabupaten Kuningan dinilai
telah siap dalam melaksanakan pembangunan kawasan perbatasan ini. “Kabupaten Kuningan sudah memiliki
perencanaan kawasan perdesaan yang baik, hanya belum disebut sebagai kawasan
saja, pembangunannya sudah berjalan tidak dimulai dari nol, sehingga tinggal
dilakukan pengembangannya saja. Insya
Allah kami sebagai fasilitator yang telah ditunjuk Kemendes PDT RI, akan
mendorong Kabupaten Kuningan dan merekomendasikan sebagai daerah yang siap
melaksanakan penyusunan rencana pembangunan kawasan perdesaan ke pihak Kemendes
PDT RI”, tandasnya.
Post A Comment:
0 comments: