Navigation

GABUNGAN ORMAS & LSM SE-KUNINGAN AUDIENSI BERSAMA PEMKAB KUNINGAN MENGENAI OBAT-OBATAN TERLARANG





Fenomena semakin meningkatnya anak-anak dan remaja yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, kurir maupun bandar, mengindikasikan bahwa sindikat narkoba mulai memanfaatkan anak-anak dan remaja sebagai bagian dari jaringannya.
Banyaknya anak-anak dan remaja yang terlibat dikarenakan anak-anak dan remaja tidak berpikir panjang saat berhadapan dengan narkoba.
“Itu sebabnya, mereka cenderung mudah mencoba sehingga kecanduan dan terus mengkonsumsi narkoba. Akibatnya, bandar makin intensif melakukan perluasan konsumen yang mana biasanya hanya menjangkau kalangan menengah atas sekarang dikembangkan ke kalangan ibu rumah tangga, anak-anak, dan remaja.”
Hal itu diungkapkan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam audiensi bersama Ormas dan LSM mengenai mudahnya anak-anak dibawah umur membeli obat-obatan terlarang. Jumat (16/9/2016). Di ruang rapat Linggajati Setda Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, narkotika merupakan kejahatan yang tidak hanya merenggut kesehatan jasmani akan tetapi merenggut kehidupan penggunanya juga. Maka dari itu perlu ada tindak lanjut dari pihak-pihak terkait dalam penanganan hal tersebut. Perlu adanya tindakan preventif agar anak-anak bisa menjadi generasi muda yang bebas dari narkoba.
“Peran orang tua sangat diperlukan dalam pengawasaan anak-anak itu sendiri, adapun peran keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dalam membentuk dan mempengaruhi keyakinan, sikap dan perilaku anak terhadap penyalahgunaan narkotika. Lingkungan keluarga merupakan suatu tempat dimana anak berinteraksi sosial dengan orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam kurun waktu yang paling lama.”
Menanggapi pendapat/masukan dari pernyataan Ormas dan LSM, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH,. menyatakan Insya Allah akan segera ditindak lanjuti, mari bersama menangani dalam langkah awal penindakan, jangan anarkis, jangan menimbulkan peluang untuk mereka menuntut balik kepada kita. “Saya, akan menugaskan Satpol PP sesuai dengan kewenangan dan tentunya akan berkordinasi dengan pihak Polres apabila ada laporan akan segera ditangani.” ***Indra/Vinka.
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: