Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) DPD Kabupaten Kuningan resmi memiliki pengurus baru. Sebanyak 33
orang pengurus periode 2015-2020 yang dipimpin oleh Pipin Mansur Arifin, Rabu
(29/7/2015) resmi dikukuhkan oleh ketua PGRI Jawa Barat di Gedung PGRI
Kabupaten Kuningan.
Hadir dalam Acara
tersebut, Bupati Kuningan, Hj. Utje Ch. Suganda S.Sos, M.AP, Ketua PGRI
provinsi Jawa Barat, DR. H Edi Parmadi, M.M.Pd dan Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rahman M.Si.
Ketua PGRI Kabupaten
Kuningan, Pipin Mansur Arifin dalam sambutannya menyampaikan, dalam kepengurusannya
kedepan, PGRI Kuningan akan tetap sinergis dengan visi Kabupaten Kuningan mengikuti
gerak langkah pembangunan Kuningan menuju pembangunan pendidikan yang lebih
baik.
“Untuk mengikuti
gerakan pembangunan dan visi Kabupaten Kuningan kami memiliki moto PGRI Smart. Sejahtera
bermartabat dan Terlingungan,” ujar Pipin.
Menurutnya, dalam
membantu kerja Organisasi supaya lebih baik, pengurus PGRI yang dipimpinnya
dilengkapi dengan lima kelengkapan organisasi. Diantaranya adalah Yayasan
Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI),
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH), Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dan
Dewan Pakar PGRI.
“Mudah-mudahan dengan
kelima kelengkapan organsisasi ini dapat membantu kinerja PGRI dalam melayani
ribuan anggota dan tentunya dalam mewujudkan pembangunan pendidikan Kuningan
yang lebih baik.”
Sementara itu, Bupati
Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda S.Sos, M.AP mengatakan, PGRI kedepan harus mampu
bekerja dengan tekun, berdedikasi dan menunjukan loyalitas yang tinggi dalam
mewujudkan cita-cita membangun pendidikan di Kuningan. menurutnya, menjadi guru
profesional harus menunjukan kinerja yang baik sesuai tuntutan dan kriteria
guru profesional yang sudah ditentukan.
“PGRI tidak boleh lelah
membantu dan membina para guru untuk bekerja dan meningkatkan prestasinya. Jadilah
guru profesional dan kawal pembangunan pendidikan Kabupaten Kuningan supaya
lebih baik.” ***beben
Post A Comment:
0 comments: