Peristiwa Insiden tolikara di Provinsi Papua, mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur lainnya tergerak membuat pernyataan bersama untuk menjaga kerukunan umat beragama demi tetap terpeliharanya situasi aman, damai dan kodusif di Kabupaten Kuningan.
Pernyataan bersama itu dilakukan diruang Rapat Purbawisesa
Setda Kuningan, Rabu (29/7/2015). Dalam pernyataan bersama itu ada 4 poin yang
ditekankan, seperti mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan
yang terjadi di distrik Karubaga Kabupaten Tolikara Provinsi Papua dan menindak
dengan tegas para pelaku sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku.
Selain itu, senantiasa menjaga kerukunan antar umat
beragama di Kabupaten Kuningan dengan menjunjung tinggi sikap toleransi antar
umat beragama, lalu bersama-sama bertekad bulat dan melakukan upaya aktif untuk
menolak segala bentuk provokasi demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan
bangsa dan berkerjasama dengan semua pihak untuk menjaga situasi dan kondisi
Kabupaten Kuningan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif.
Dalam pernyataan bersama tersebut, selain unsur Forum
komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang terdiri dari Bupati Kuningan, Dandim
0615 Kuningan, Kapolres Kuningan, Ketua DPRD Kuningan, Kepala Kemenag Kuningan, sebanyak 30 Organisasi yang berkaitan dengan keagamaan ikut serta
mendatangani pernyataan tersebut.
Terkait insiden
Tolikora Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP, mengimbau kepada
seluruh warga Kabupaten Kuningan untuk selalu waspada terhadap isu-isu yang
berkembang. “Jangan terpengaruh isu-isu provokatif terkait insiden yang terjadi
di Kabupaten Tolikora Provinsi Papua.”
Ikut menghadiri Wakil Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH, Kapolres AKBP
Joni Iskandar, SIK, Dandim 0615 Letkol CZI Dindin Kamaludin SIP, Ketua DPRD
Rana Suparman, S.Sos.
Menurutnya, insiden
yang terjadi di Tolikara cukup membuat situasi dan kondisi keamanan terganggu
serta kerukunan antar umat beragama, kemudian kejadian tersebut diharapkan
tidak terjadi di Kabupaten Kuningan. “Mari jalin komunikasi, koordinasi untuk
tetap menjaga kondusivitas keamanan di Kabupaten Kuningan, apabila dua elemen
antara ulama dan umaro dapat bersinergi dengan baik saya yakin keamanan dapat
terjaga” ujarnya.
Sementara itu Kapolres
Kuningan AKBP Joni Iskandar SIK mengatakan, kejadian di Tolikara bukan perang
agama melainkan murni kejadian hukum, tidak ada isu mayoritas maupun minoritas.
“Peran kita saat ini adalah menciptakan situasi dan kondisi menjadi kondusif,”
tandasnya.
Terkait pernyataan
bersama untuk menjaga kerukunan umat beragama yang telah ditandatangani oleh
seluruh unsur yang hadir dalam kesempatan tersebut, diharapkan tidak hanya di
atas kertas saja namun dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. ***beben
Post A Comment:
0 comments: