Revitalisasi
Gerakan Pramuka telah dikumandangkan melalui disahkannya UU No. 22 Tahun 2010 oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang Gerakan Pramuka 26 Oktober 2010 yang
lalu, hal tersebut merupakan tanggung jawab pengurus pramuka seluruh Indonesia.
Dengan
lahirnya Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka tersebut merupakan angin segar
bagi bangkitnya organisasi ini. Revitalisasi diharapkan menjadikan organisasi
tersebut dicintai oleh generasi muda dan mampu menepis dampak buruk dari
globalisasi yang tengah menyerang generasi muda saat ini.
Demikian
dikemukakan perwakilan Kwartir Daerah Baim Setiawan, M.Ag saat menghadiri
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kuningan, Rabu (1/2) bertempat di
gedung KNPI Kabupaten Kuningan, Ikut menghadiri Bupati Kuningan H Aang Hamid
Suganda, S.Sos, Dandim 0615 Kav Sugeng Waskito Aji, Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kuningan Drs Maman Suparman MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja
dan Sosial Drs. H. Dadang Supardan, M.Si.
Menurutnya,
Gerakan Pramuka harus menjadi wadah bagi kegiatan kepemudaan sehingga gerakan
pramuka menjadi solusi mengurangi kenakalan remaja, bahaya narkoba serta
masalah-masalah kepemudaan lainnya.
Gerakan
Pramuka, lanjut Ia, diharapkan juga mampu membangkitkan rasa patriotisme dikalangan
generasi muda sebagai penerus bangsa,”Kepatriotan bisa dibangkitkan secara
menyeluruh melalui gerakan pramuka,” ujarnya
Terkait
Muscab, Ia berharap untuk memprioritaskan calon ketua tentunya yang memiliki
program kerja yang baik, jelas dan mengembangkan organisasi Gerakan Pramuda
kearah yang lebih baik.
Sementara
itu Bupati Aang dalam sambutannya mengatakan, Banyak manfaat yang dapat diambil
dari kegiatan kepramukaan, di antaranya membentuk karakter dan jiwa
nasionalisme.
Menurutnya, gerakan pramuka dapat
dijadikan sebagai alternative pendidikan pembentukan karakter yang bersifat
preventif, pendidikan kepramukaan diharapkan dapat mengembangkan kualitas
generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi
penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa.
Diakuinya, bahwa hasil dari
pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang relatif lama, namun
memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat. Kepedulian masyarakat
mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa telah pula menjadi kepedulian
pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa
pun telah dilakukan dalam upaya penyelamatan generasi muda sebagai penerus
bangsa.
Bupati Aang berpesan dalam
penyelenggaraan Muskab seyogianya dilaksanakan sesuai dengan agenda yang telah
ditentukan serta menghasilkan rumusan-rumusan untuk pengembangan gerakan
pramuka.(BEBEN)
Post A Comment:
0 comments: