Sebanyak 51 orang kepala desa yang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan dalam rangka orientasi lapangan kegiatan sekretariat badan perlindungan anak dan KDRT, Rabu (30/12).
Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kuningan ke 51 orang kepala desa tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. H. Djamaluddin Noer, MM, didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan H. Asep Taufik Rohman, M.Si, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kms Zulkifli M.Si, serta para pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan lainnya.
“Kabupaten Kuningan mempunyai sejumlah kesamaan terutama topografi daerahnya, selain silaturahmi kegiatan ini juga bertujuan untuk menambah wawasan bagi para kepala desa sehingga dirasa perlu untuk mengadakan perbandingan. Ungkap Dra. Rita Jahara MM, selaku kepala sekretariat serta Ketua rombongan.
Menurutnya, pertanian, perhutanan, perikanan, perdagangan serta home industry merupakan bidang – bidang garapan yang menjadi prioritas kunjungan kerja dalam rangka untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat terutama di Kabupaten Lampung Selatan. Pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kuningan Drs. H. Djamaluddin Noer MM, menyambut baik kunjungan kerja tersebut serta memandang penting kegiatan yang dilakukan oleh para Kepala Desa Kabupaten Lampung Selatan, Ia memaparkan kondisi topografi Kabupaten Kuningan serta berbagai potensi – potensi penting yang mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Kuningan.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa faktor perekonomian serta pendidikan masyarakat suatu daerah erat kaitannya dengan permasalahan – permasalahan yang timbul ke kepermukaan dalam hal ini terganggunya kenyamanan suatu keluarga dalam masyarakat, ekonomi dan pendidikan rendah akan mengakibatkan terjadinya KDRT sehingga perlu adanya pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan income bagi masyarakat itu sendiri.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan solusi – solusi penting yang bermanfaat untuk menyingkapi permasalahan – permasalah dalam hal perlindungan anak dan KDRT antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Selatan. Pungkasnya.(b)
Post A Comment:
0 comments: