Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana, MM, berkesempatan hadir dan secara langsung meresmikan Standard Operating Procedure (SOP) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuningan, Jumat (11/12).
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Pimpinan Bank BRI, Pimpinan SOPD Kabupaten Kuningan, Kakandepag Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta Kebudayaan Kabupaten Majalengka serta undangan lainnya.
“Keberadaan KPPN dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kuasa bendahara umum Negara telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan nasional, sesuai dengan tugas utamanya yaitu memberikan layanan dalam bentuk pencairan dana APBN untuk membayar gaji PNS serta pembiayaan operasional kantor atau satuan kerja instansi pemerintah dan pembiayaan kegiatan pembangunan.” Ujar Jean A.E Rombot selaku Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa keberadaan KPPN sangat berperan penting dalam membantu kantor atau satuan kerja instansi pemerintah menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, salah satu contohnya penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) non belanja pegawai yang sebelumnya diselesaikan dalam waktu satu jam sejak Surat Perintah Membayar. (SPM).
Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Drs. H. Momon Rochmana, MM, menyambut baik launching implementasi SOP KPPN pada KPPN Kuningan, mengingat pengelolaan dana khususnya APBN sangat penting sehingga diperlukan proses cepat dalam penyelesaiannya.
Menurutnya, hal yang paling utama adalah segala bentuk pelayanan KPPN Kuningan dilaksanakan dengan tanpa imbalan atau tanpa dipungut biaya apapun, tentunya juga akan memperlancar seluruh program – program dan kegiatan yang banyak melibatkan masyarakat khususnya di Kabupaten Kuningan.
Ia menghimbau dan mengajak satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang menjadi tanggung jawab masing – masing sehingga pengelolaan APBN dan APBD bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak. Pungkasnya.
Post A Comment:
0 comments: