50 Sekdes Ikuti Diklat Kompetensi
Sebanyak 50 Sekdes yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersebar di 32 kecamatan se- Kabupaten Kuningan mengikuti Diklat Peningkatan kompetensi Sekretris Desa. Kegiatan dibuka Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, bertempat di Permata, Selasa (10/11).
Melalui Diklat ini, Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda mengharapkan adanya kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan pemerintah RI, meningkatkan pengetahuan , profesionalisme serta membentuk kepribadian PNS sesuai norma dan aturan yang berlaku.
Selain itu menanamkan persamaan pola pikir yang dinamis dan memiliki wawasan yang komprenshif dan memamtapkan semangat pengabdian yang berorentasi pada pelayanan, pangayoman dan pengembangan partisipasi masyarakat.
Selain itu, Bupati Aang berpesan sebagai abdi negara harus memberikan pelayanan kemasyarakat, jangan hanya diam di tempat melainkan harus mengatahuia keadaan masyarakat dilapangan baik kesehatan, pendidikan maupun lainnya.
Bukan hanya itu, Bupati Aang juga mengajak seluruh Sekdes bisa mengimplementasikan visi dan misi Kabupaten Kuningan. “Kuningan lebih sejahtera berbasisi pertanian dan pariwisata yang maju dalam lingkungan lestari dan agamis tahun 2013”.
Kepala BKD Drs.Nurahim MSi melalui Kabid Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kuningan Drs. Deden Sopandi, M.Si. mengatakan, penyelenggaraan diklat peningkatan kompetensi sekretaris ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat kesatuan dan persatuan bangsa.
Disamping itu, menciptakan semangat pengabdian yang berorentasi pada pelayanan, pengayoman dan pengembangan partisipasi masyarakat dan menciptkan kesmaan visi dan dinamika pola piker dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.
Sasarannya Diklat ini dikatakan Kabid Diklat, terwujudnya sekretaris desa yang memiliki kapsitas. Dan kinerja pelaksana tugas dan tanggungjawab sesuai dengan fungsi sebagai perangkat pemerintah desa.
Disebutkannya, peserta diklat diikuti 50 orang dari 32 kecamatan. Untuk kurikulum sebanyak 83 jam pelajaran yang disesuaikan dengan Diklat di lingkungan Depdagri dan Pemda, dengan pelaksanaan mulai tanggal 10 hingga 15 Nopember 2009.
“Evaluasi yang akan dilaksankan meliputi, kemampuan akademis melalui pelaksanaan ujian. Sikap dan perilaku meliputi kerjasama, prakarsa dan disiplin terhadap tata tertib diklat,”ungkapnya.
Lebih lanjut DR. H. Dadang Andali selaku perwakilan BKD Propinsi Jawa Barat mengatakan, Keberadaan Sekdes merupakan salah satu pilar untuk mewujudakan pemerintahan yang baik terlebih lagi masayarakat saat ini lebih kritis menyoroti jalannya pemerintahan.
Kaitannya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good goverman ). Dia menjelasakan ada beberapa 5 hal yang perlu diperhatikan diantarannya, perampingan struktur organisasi daerah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk efesien dan ekfiktik,. Siapkan kebijakan insentif untuk pegawai yang berprestasi, berantas korupsi dan KKN, lakayanan pelayanan sebaik mungkin dan memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berpartisipasi.
“Untuk itu, sudah siapkan Sekdes menjalankannya, dalam perjalanannya mesti ada perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik,”katanya. (*).
Post A Comment:
0 comments: