Navigation

SATGAS SABER PUNGLI RESMI DIKUKUHKAN






Anggota unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi dikukuhkan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, Rabu (6/12/2016) di Ruang Rapat Purbawisesa.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, mengatakan pemerintah dalam menyelenggarakan kepemerintahan yang baik dan bersih dalam visi misinya melalui program nawacita dan trisaktinya telah menggulirkan paket kebijakan pertama reformasi hukum.
“Ada beberapa aspek yang masuk dalam kebijakan tersebut diantaranya perbaikan pelayanan publik, penyelesaian kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, dan pembangunan budaya hukum,” terangnya.
Menurutnya, diakui dan disadari pemerintah bahwa praktek pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal tersebut memerlukan pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Kondisi inilah yang menjadikan pertimbangan Presiden mengeluarkan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Saber pungli, lanjut Bupati, bertugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.
Bupati menjelaskan, pungli ini bukan pada masalah uangnya, meski apabila dihitung nominal uang dari pungli tersebut bisa mencapai jumlah besar. Namun persoalannya lebih kepada melemahkan daya saing bangsa.
“Saber pungli harus betul-betul mencermati pelayan publik, agar masyarakat tidak dipersulit apalagi harus mengeluarkan uang untuk mengurusi keperluan dokumen, sehingga akhirnya masyarakat enggan berurusan dengan instansi penyelenggara pelayanan publik,” Tandasnya.
Bupati berharap dan percaya kepada unit ini mampu mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan melalui tugas dan fungsi yang dimiliki. “Saya siapkan gedung sebagai sekretariat yaitu gedung eks Satpol PP yang berada di belakang gedung setda,” tambahnya.***ben
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: