Navigation

Pangarem-ngarem untuk mantan kades dan mantan perangkat desa



Pemerintah Kabupaten Kuningan  menyalurkan dana pangarem-pangarem bagi mantan kepala desa dan perangkat desa  yang dilaksanakan di aula rapat bank BJB Kuningan, Senin 4 November. Hadir dalam acara tersebut Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa Kabupaten Kuningan Drs. Deniawan.M.Si para undangan serta mantan kepala desa dan perangkat desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa pada Badan pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Kuningan, Akhmad Faruk, S.Sos, M.Si  menjelaskan bahwa mantan kepala desa yang mendapat Pangarem-ngarem adalah 269 orang yang terdiri dari 168 mantan kades dan 101 mantan perangkat desa sekabupaten Kuningan.”untuk kepala desa dengan masa jabatan Minimal 2 (dua)  tetapi kurang dari 6 (enam) tahun sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima Ratus rupiah), satu kali masa jabatan atau meninggal dunia sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga Juta Rupiah) sedangkan untuk perangkat desa dengan masa jabatan minimal 5 (lima) tahun sampai dengan 10 (sepuluh) tahun sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua Juta Rupiah), masa jabatan diatas 10 ( sepuluh) tahun tahun sampai dengan 20 (duapuluh) tahun sebesar  Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan masa jabatan diatas 20 (dua puluh) tahun keatas atau meninggal dunia sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga Juta Rupiah).”


Mengenai maksud dan tujuan adanya dana pangarem-ngarem tersebut Akhmad Faruk, S.Sos, M.Si   menuturkan bahwa hal tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan bagi kepala desa dan perangkat desa yang sudah memasuki masa purna bhakti dan juga untuk memberikan penghargaan kepada kepala desa dan perangkat  desa yang berhenti atau diberhentikan dari jabatannnya, yang telah mengabdikan diri kepada pemerintah dan masyrakat.
Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda menyambut baik adanya pembagian dana pangarem-ngarem tersebut “ pada hari ini pemerintah daerah akan memberikan dana pangarem-ngarem  sebagi bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian saudara-saudara yang telah diberikan bagi kepentingan masyarakat daerah selain itu juga pemberian dana pangarem-ngarem ini, apabila dilihat dari besarannya, kiranya belum memadai dan jauh dari cukup, namun hal tersebut hendaknya dilihat dari wujud komitmen pemerintah  Kabuoaten Kuningan untuk senantiasa memberikan perhatian kepada para mantan kepala desa dan perngkat desa yang telah secara nyata mengabdikan diri bagi kepentingan masyarakat, daerah dan negara”.
Bupati Kuningan juga berharap dengan dengan adanya perhatian kepada para mantan kepala desa dan perangkat desa tersebut dapat menjadi stimulus  untuk terus mengabdikan dirinya kepada masyarakat. _Yohanes_
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: