Navigation

WABUP MOMON TUTUP RANGKAIAN ACARA KUNINGAN SUMMIT




Setelah dua hari secara marathon para delegasi Kuningan Summit membahas political agreement  yang ditandai dengan penandatanganan deklarasi dan nota kesepahaman bersama, akhirnya, Selasa (7/6) perhelatan akbar yang diselenggarakan di hotel Prima Resort Kabupaten Kuningan ditutup wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana MM.
“Acara Kuningan Summit sebagai gerbang awal atau pembuka dari serangkaian proses menuju terjalinnya kerjasama antar daerah, tentunya menjadi momentum kita semua dalam upaya mewujudkan kerjasama antar daerah secara nyata”.
Hal tersebut disampaikan langsung wabup Momon dihadapan para delegasi Kuningan Summit yang menghadirkan para asisten pemerintah dan kepala bappeda dari 8 kabupaten/kota yang mengikuti rangkaian acara Kuningan Summit.
Ikut menghadiri Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto, Kepala Bappeda Provinsi Jabar Prof. DR. Ir Deny Juanda Puradimaja, DEA serta Pemilik Hotel Prima Resort Imam Taufik.
Wabup momon menuturkan, political agreement / ikatan niat baik diantara para bupati dan walikota peserta Kuningan Summit yang telah dituangkan dalam MoU, tentunya akan memudahkan langkah dan tahapan berikutnya dalam merumuskan penyusunan naskah perjanjian kerjasama daerah yang lebih spesifik atau action plan, mempunyai dampak mengikat sebuah hak dan kewajiban dari masing-masing daerah dalam melaksanakan kerjasama.
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo B Sulisto, terkait Kuningan Summit melalui pendekatan pengembangan kawasan perbatasan Jawa Barat – Jawa Tengah. kata kunci yang diperlukan dalam pengembangan kawasan perbatasan adalah “Integrasi Untuk mencapai sinergi” Ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, diharapkan dengan Kuningan Summit dapat dikembangkan integrasi peraturan daerah karena dunia usaha tidak dapat hidup di dua peraturan yang berbeda, dunia usaha memerlukan kepastian regulasi.
Sebagai pengusaha Suryo melihat kawasan perbatasan merupakan kawasan strategis dalam pengembangan perdagangan dan industri, kawasan perbatasan adalah “Wilayah pusat” bukan “Wilayah Pinggiran” karena pada dasarnya kawasan perbatasan dari dua wilayah provinsi merupakan wilayah strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan industri dan perdagangan yang mempunyai akses ke dua provinsi.
Dalam realisasinya nanti pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk memberikan fasilitas sarana dan prasarana bagi pengembangan pemberdayaan perekonomian daerah dengan pembangunan Infrastruktur, mendatangkan investor serta terus berupaya mengembangkan entrepreneurship tentunya juga dapat mengakomodir kebutuhan para pengusaha diantaranya kebijakan pemerintah yang lebih pro bisnis, proses pelayanan kepada pengusaha yang mudah, cepat tidak bertele-tele, berupaya menciptakan iklim usaha yang baik dan kondusif karena dunia usaha sangat membutuhkan adanya integritas menuju sinergitas. (Bn)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: