Navigation

Pemkab Kuningan Gulirkan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan



Dalam upaya  menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok melalui partisipasi yang terkait dengan kemiskinan dan ketertinggalan desa. Sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Kuningan, Selasa (31/5) menggulirakan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP), bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kuningan yang dihadiri Bupati Kuningan Kuningan H. Aang Hamid Suganda dan Wakil Bupati Kuningan. Hadir juga Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jabar, Ketua DPRD, Kepala SKPD, para camat dan lainnya.

Drs. H. Lili Suherli, M.Si. selaku Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya menuturkan,  PPIP merupakan program berbasis pemberdayaan dibawah payung PNPM Mandiri, yang bantuannya meliputi fasilitas dan membolisasi masyarakat dalam melakukan identifikasi permaslahan kemiskina, menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur.

“Pogram ini untuk mengurangi kemiskindan memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di tingkat pemerintah daerah. Sementara tujuannya untuk mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, hampir miskin dan kaum perempuan, termasuk kaum minoritas terhadap pelayanan infrastruktur dasar perdesaan berbasis pemberdayaan masyarakat dalam tata kelola pemerintah yang baik,”jelasnya.

Sementara itu, untuk lokasi PPIP Kabupaten Kuningan dikatakan Drs. H. Lili Suherli, M.Si. , yakni  17  desa dengan sasaran tersebar di 14 kecamatan terdiri dari Desa Dukuhdalem, Kec. Ciawigebang, Bantarpanjang Kec. Ciawi, Bunder Kec. Cidahu, Patala dan  Cilimusari Kec. Cilebak, Cimulya dan Gunungsari Kec. Cimahi, Cipedes Kec. Kec. Ciniru, Citikur Kec. Ciwaru, Pakapasanggirang Kec. Hantara, Cengal Kec. Japara, Kadugede Kec. Kadugede, Margacina Kec. Karangkancena, Cibinuang Kec. Kuningan, Jamberama Kec. Selajambe Jatisari Kec. Subang dan Desa Gunungaci Kec. Subang.

Adapun jumlah bantuan yang telah ditetapkan melalui SK menteri Pekerjaan Umum RI Nomor : 82/KPTS/M/2011 masing-masing desa menerima sebesar Rp. 250 juta dengan alokasi bantuan anggran. Melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), sejumlah 9 desa sasaran pada 8 kecamatan, nilai total bantuan sebesar Rp. 2,25 Milyar.  Dan Melalui SKPA (Surat Kuasa Penggunaan Anggran), sejumlah 8 desa dengan sasarn pada 7 kecamatan, dengan nilai total bantuan sebesar Rp. 2 Milyar.

Lebih lanjut Bupati Kuningan H. Aang Hamid Sugana dalam arahannya menyatakan, PPIP merupakan program pengutan untuk mendukung pada program PNPM Mandiri. Dalam rangka relevansi dengan kondisi di Kuningan program ini menjadi sangat penting dan searah dengan kebijakan serta upaya akselarasi pencapaian indek pembangunan manusia.

“Dan juga dalam rangja upaya akselarasi mengurangi angka kemiskinan dan akselarasi terbangunnya kualitas infrastruktur pada kawasan lingkungan permukiman perdesaan,”katanya. 

Bupati Kuningan  mengingatkan kepada para camat  dan kepala desa selaku penanggungjawab kegiatan PPIP agar berjalan dengan lancer, tertib administrasi, fisik dan capain subtasi. Hal ini sebagai jawaban  atas tuntutan masyarakat yang mengharapkan terwujudnya program secara akuntabel dan transparan serta ketepatan sasaran, waktu dan mutu. N

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: