Sekretaris daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar M.Si
menghadiri pembukaan program imigrasi masuk desa untuk pengambilan biometric dalam
pembuatan paspor, di kantor kelurahan Cijoho, Kuningan Senin (17/06/2019).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kabupaten Kuningan AKBP Iman
Setiawan SIK, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, dan undangan lainnya.
Untuk memenuhi standar yang dikeluarkan oleh ICAO Kantor Imigrasi Kelas
II (Dua) TPI Cirebon melaksanakan program layanan imigrasi masuk desa meliputi
Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon dan
Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan dikantor Kelurahan Cijoho.
Kepala Kantor Imigrasi meyampaikan bahwa program Imigrasi
masuk desa merupakan salah satu inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon
yang menjadi target prioritas dalam Mewujudkan Pembangunan Zona Integrasi Menuju
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2019 dengan moto “Menghadirkan Layanan Kepada
Masyarakat’’.
Program Imigrasi masuk desa ini
akan berlangsung dari tanggal 17 Juni s/d 8 Agustus 2019 yang dilaksanakan di
Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kadugede, Kecamatan lebakwangi, Kecamatan Cilimus, Kecamatan
Selajambe, dan Kecamatan Luragung
Dalam kesempatan tersebut Sekertaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi setinggi tingginya, menyambut baik dengan
adanya program yang inovatif ini
“Adanya program ini bisa mendekatkan pemerintah pada masyarakat dan
memudahkan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan untuk membuat paspor, dengan
program seperti ini masyarakat yang ingin berpergian ke luar negeri baik umroh
maupun jalan-jalan bisa lebih mudah” ucap sekertaris daerah. (ygs)
Post A Comment:
0 comments: