Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan
laksanakan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik
Lengkap (PTSL) Tahun 2019 kepada masyarakat di Desa Mandapajaya Kecamatan
Cilebak, Kuningan, Selasa (25/06/2019).
Pembagian sertifikat dibagikan langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH., MH didampingi oleh
kepala BPN Andi Kadanio Alepudin , A.Ptnh., M.Si, Kepala cabang Bank BJB Kunigan
H. Maman Rukmana, dan Camat Kecamatan Subang.
Berlokasi di Kantor Desa Mandapajaya, Cilebak, ada sebanyak 210 sertifikat tanah yang
diserahkan BPN Kabupaten Kuningan .
Kepala BPN Kuningan
Andi Kadanio menjelaskan bahwa , penyerahan sertifikat program PTSL
Tahun 2019 yang dilakukan pihaknya merupakan penyerahan perdana di Kabupaten
Kuningan.
Selanjutnya penyerahan akan dilakukan kembali secara periodik
kepada masyarakat di daerah lainnya di Kabupaten Kuningan yang pembuatan
dokumen nya sudah selesai.
Sementara itu Bupati Kuningan dalam kesempatannya
menjelaskan bahwa program PTSL ini salah satu program strategis nasional yang
memiliki tujuan dalam upaya percepatan pemberian kepastian hukum hak atas tanah
masyarakat serta untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat.
Akhir sambutan bupati Kuningan H. Acep berpesan kepada
seluruh masyarakat yang menerima sertifikat hak atas tanah pada hari ini, agar
menyimpan dan menjaga sebaik-baiknya serta cermat dalam mempergunakannya.(ygs/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: