Sebagai salah satu tahapan dalam
penyiapan data dalam penyiapan penyiapan data penduduk untuk pemilu 2014 yang
akan datang, pada tanggal 6 Desember 2012 yang lalu, pemerintah Kabupaten
Kuningan telah menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2)
Kabupaten Kuningan kepada kPU Kabupaten Kuningan dan pada hari Kamis
(7/2)Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan menyerahkan Daftar Penduduk Potensial
Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU Kabupaten Kuningan.
Acara yang diselenggarakan di
ruang rapat Linggajati tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Wakapolres
Kuningan, Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Ketua KPU dan para camat
sekabupaten Kuningan.
Kepala Dinas kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan Drs. H. Maman Hermansyah. M.Sidalam
laporannya menjelaskan bahwa maksud dari penyerahan Data Penduduk Potensial
Pemilih Pemilu (DP4) adalah untuk menyediakan data kependudukan untuk mendukung
suksesnya penyelengaraan pemilu tahun 2014. “sedangkan tujuannya adalah untuk
menyiapkan data sebagai bahan bagi KPU kabupaten Kuningan untuk menyususun
daftar pemilih sementara (DPS) sampai
menjadi Daftar pemilih tetap (DPT) dan penyerahan DP4 dilaksanakan secara
serentak oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota pada
hari Kamis tanggal 7 Februari 2013”.
Wakil Bupati Kuningan H. Momon
Rochmana dalam sambutannya menyoroti
perihal pengelolaan data kependudukan yang ada di Kabupaten kuningan, belaiu meminta
kepada para camat agar sungguh-sungguh dalam mengelola data kependudukan “pada
saat ini yang sudah berjalan dengan baik adalah data kelahiran karena berkaitan
dengan akta kelahiran tetapi data
kematian, data perpindahan penduduk baik itu kepergian maupun kedatangan penduduk
belum baik dalam pengelolaanya maka saya berpesan kepada para camat agar dapat
memperbaiki pengelolaan data kependudukan tersebut”. _yOHanES-
Post A Comment:
0 comments: