Perbaikan rumah warga kurang mampu melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu) kembali digulirkan. Bertempat di ruang rapat setda Kabupaten Kuningan pada hari Selasa (24/5) dilaksankan sosialisai dan penyaluran bantuan stimulan rumah tidak layak huni bagi warga pra KS untuk tahun 2011.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana, ketua Tim Penggerak PKK Hj. Utje Ch Suganda,
kepala bagian Kesra setda kabupaten Kuningan Drs. Dedi Hanadi dan para camat se-kabupaten Kuningan.
Drs. Dedi Hanadi mengungkapkan bahwa program kegiatan rehab yang tidak layak huni adalah Program Bantuan Stimulan yang bersifat merangsang untuk mendorong Prakarsa masyarakat melalui Pemerintah / desa setempat, dalam pengelolaannya kegiatan rehab rumah tidak layak huni sehingga pada gilirannya bertujuan untuk memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan, kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur.
“untuk program bantuan stimulant pada Tahun Anggaran 2011 ini diperuntukan bagi warga pra KS sebanyak 475 (empat ratus tujuh puluh lima) Kepala Keluarga yang tersebar di 32 kecamatan se-kabupaten Kuningan dengan jumlah bantuan yang disalurkan sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) per kepala keluarga” Tambahnya.
Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program bedah Rumah tidak layak huni bagi warga Pra KS merupakan program rutin kabupaten Kuningan yang bertujuan untuk mewujudkan pemukiman rumah warga yang representatif untuk di huni selain itu juga tujuan utama dari pemberian bantuan stimulant rumah tidak layak huni tersebut yaitu selain untuk merehabilitasi rumah warga pra KS yang dipandang sudah tidak layak untuk dihuni, program ini juga diarahkan untuk membangun serta membangkitkan kembali semangat gotong royong masyarakat demi mewujudkan stabilitas dan kondusifitas antar warga di kabupaten Kuningan.
“Program Penyaluran bantuan stimulan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kuningan telah memasuki tahun ke 5 pada tahun 2011 dimana pemerintah kabupaten Kuningan mengawali program rutilahu tersebut dimulai pada tahun 2007 dimana pada tahun pertama telah disalurkan untuk bantuan 1000 rumah selanjutnya pada tahun berikutnya sampai sekarang hanya dapat disalurkan bantuan sebanyak 475 rumah setiap tahunnya, sehingga apabila dijumlahkan sampai dengan tahun ini maka pemerintah kabupaten Kuningan telah memberikan bantuan guna merehabilitasi rumah tidak layak huni warga pra KS di Kabupaten Kuningan sebanyak 2.900 Rumah”. Kata Wakil Bupati Kuningan
H. Momon Rochmana sangat berharap dengan disalurkannya kembali dana stimulant bagi rumah tidak layak huni tersebut dapat meningkatkan tarap hidup masyarakat karena dengan rumah yang layak huni maka akan meningkatkan derajat kesehatan kesehatan masyarakat.
Wakil Bupati Kuningan juga berpesan kepada para camat yang hadir agar melakukan Kontrol dan monitoring terhadap dana yang disalurkan untuk program rutilahu tersebut dan juga dana bantuan harus disalurkan sesuai dengan data rumah kurang layak huni yang sudah ditetapkan selain itu juga untuk penyaluran dana rutilahu tersebut diprioritaskan guna memenuhi syarat estetika dan kesehatan meliputi perbaikan MCK, plesterisasi, ventilasi dan atau perbaikan dinding atau atap. Para camat juga diharapkan mampu menumbuhkan sikap gotong royong masyarakat sehingga rumah kurang layak huni yang belum mendapat bantuan dapat dibantu dengan dana yang didapat dari swadaya masyarat.
Diakhir sambutannya wakil bupati Kuningan mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Kuningan beserta jajarannya atas partisipasinya dan kerjasamnya dengan pihak pemerintah kabupaten Kuningan yang telah bahu membahu bersinergis dalam mensukseskan program rutilahu tersebut.
Post A Comment:
0 comments: