Anggota unit Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Kuningan resmi dikukuhkan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH,
MH, Rabu (6/12/2016) di Ruang Rapat Purbawisesa.
Bupati Kuningan H. Acep
Purnama, SH, MH, mengatakan pemerintah dalam menyelenggarakan kepemerintahan
yang baik dan bersih dalam visi misinya melalui program nawacita dan trisaktinya
telah menggulirkan paket kebijakan pertama reformasi hukum.
“Ada beberapa aspek
yang masuk dalam kebijakan tersebut diantaranya perbaikan pelayanan publik,
penyelesaian kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan
sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, dan pembangunan budaya hukum,”
terangnya.
Menurutnya, diakui dan
disadari pemerintah bahwa praktek pungli telah merusak sendi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal tersebut memerlukan pemberantasan
secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Kondisi
inilah yang menjadikan pertimbangan Presiden mengeluarkan peraturan presiden
nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Saber pungli, lanjut
Bupati, bertugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien
dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana,
baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.
Bupati menjelaskan,
pungli ini bukan pada masalah uangnya, meski apabila dihitung nominal uang dari
pungli tersebut bisa mencapai jumlah besar. Namun persoalannya lebih kepada
melemahkan daya saing bangsa.
“Saber pungli harus betul-betul
mencermati pelayan publik, agar masyarakat tidak dipersulit apalagi harus
mengeluarkan uang untuk mengurusi keperluan dokumen, sehingga akhirnya
masyarakat enggan berurusan dengan instansi penyelenggara pelayanan publik,” Tandasnya.
Bupati berharap dan
percaya kepada unit ini mampu mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di
Kabupaten Kuningan melalui tugas dan fungsi yang dimiliki. “Saya siapkan gedung
sebagai sekretariat yaitu gedung eks Satpol PP yang berada di belakang gedung
setda,” tambahnya.***ben
Post A Comment:
0 comments: