Desa/Kelurahan sadar hukum di Jabar dinilai terbanyak mengingat
jumlahnya saat ini sudah mencapai 2.400 desa. Hal tersebut, diungkapkan
Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan dalam sambutannya pada acara penyerahan
penghargaan kepada Bupati / Walikota, Camat, dan Kepala Desa di Gedung Sate,
Jum'at (19/8).
Menurut
Gubernur, setiap tahun Pemprov. Jabar bersama instansi penegak hukum antara
lain Kejati Jabar dan Polda Jabar menggelar pembinaan hukum di Desa/Kelurahan.Dari
pembinaan tersebut, lanjut Gubernur, Desa/Kelurahan dievaluasi perihal lunas
PBB yang kini mencapai 90 %, aksi kriminalitas dan pengguna narkoba dinilai
minim, tidak ada pernikahan dibawah umur, putus sekolah rendah serta
pembangunan di Desa/Kelurahan sudah beroriensi pada perbaikan lingkungan
hidup.
Dengan
terpenuhinya kriteria tersebut, maka Desa/Kelurahan sudah memenuhi kriteria
Desa/Kelurahan sadar hukum, ujar Gubernur. Adapun Desa/Kelurahan yang sudah
menjadi Desa/Kelurahan sadar hukum di Jawa Barat mencapai 2.247
Desa/Kelurahan, imbuhnya.
Sementara
itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyatakan bahwa Jumlah Penerima Penghargaan
Desa/Kelurahan sadar hukum di Kabupaten Kuningan sebanyak 67 Desa dan
Kelurahan, oleh karena itu Kabupaten Kuningan dinilai berhasil membina
Desa/Kelurahan sehingga Kemenhumkam memberikan penghargaan ini kepada Bupati
Kuningan sebagai perwakilan masyarakat kuningan yang sudah sadar hukum.
Penghargaan Anu bhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kemenhumkam RI ini
hakekatnya merupakan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang
sudah sadar hukum, oleh karena itu saya selaku Bupati Kuningan mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang
sudah sadar akan hukum, kedepan kita tingkatkan lagi kesadaran kita kepada
hukum sehingga tingkat kriminalitas, pemakai narkoba, angka putus sekolah,
angka pernikahan di bawah umur, akan semakin sedikit dan kesadaran membayar PBB dan kesadaran akan
pelestarian lingkungan lebih meningkat lagi. Tutup Acep. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: