Sebanyak 123 orang pejabat perangkat daerah di lingkungan pemkab Kuningan, Senin (15/8) diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati H Aang Hamid Suganda disaksikan Wakil Bupati Kuningan dan Sekda Kabupaten Kuningan di Pendopo.
Pada kesempatan tersebut Bupati Aang menyebutkan satu Badan yang baru dibentuk yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dikepalai Drs Hidayat atau Dayat sapaan akrabnya yang semula menjabat sebagai Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta tahun depan satu dinas lagi yang akan dibentuk yakni Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terkait Mutasi Bupati Aang mengatakan kepada pejabat yang baru diambil sumpah dan dilantik sebagai pejabat struktural janganlah dijadikan sebagai tujuan melainkan sebagai suatu jembatan untuk mengkur kemampuan, keterampilan , loyalitas, disiplin, pengabdian dan prestasi. Selain itu juga jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik sehingga dalam pelaksanaan kinerja menghasilkan yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan rotasi dan promosi jabatan struktural ini, untuk mengisi kekosongan jabatan terutama jabatan-jabatan strategis yang ditinggalkan oleh para pemangku jabatan sebelumnya dan menghindari stagnasi roda pemerintahan dan pembangunan dikarenakan adanya pejabat yang telah memasuki batas usia pensiun, meninggalkan dunia,”Ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan mutasi ini sebagai regenerasi kepemimpinan yang dirasakan pada kemampuan, profesionalisme dan kepercayaan dari pimpinan, sebagai upaya meningkatkan motivasi kerja pegawai dan mewujudakan prestasi kerja dan kinerja aparatur pemerintah kearah yang lebih baik.
“Tidak menutup kemungkinan, apabila ada pejabat yang dilantik dinilai tidak mampu dan sanggup maka harus siap untuk dialih tugaskan dan bahkan diberhentikan dari jabatan sebagaimana tertulis dalam fakta integritas atau ikrar jabatan,”
Dengan demikian, Bupati Aang menghimbau kepada semua aparatur dalam posisi apapun, harus siap dan tanggap terhadap perkembangan perubahan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan peduli akan setiap masalah yang berkembang di lingkungan kerja dan masyarakat. Disamping itu, setiap aparatur juga harus mampu berperan serta aktif dalam pelaksanaan pembangunan juga dapat membimbing dan mengayomi masyarakat.
Tidak hanya itu, Bupati Aang berpesan, agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tingkatkan koordinasi antar satuan kerja perangkat daerah agar tidak terjadi miskomunikasi dan perlu diperhatikan masalah tertib administrasi dan anggaran serta lakukan pengendalian, pengawasan dan evaluasi pekerjaan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan tujuan.(Bn)
Post A Comment:
0 comments: